Aulanews.id – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pertambangan pasir di Lumajang diminta terus diawasi agar tidak kehilangan potensi pendapatan. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto usai berkeliling dengan Bupati Lumajang Thoriqul Haq ke lokasi pertambangan pasir di Lumajang, Kamis (23/04/2021).
Kunjungannya ke Lumajang dalam rangka monitoring dan evaluasi rutin dari Kooordinator dan Supervisi KPK dalam rangka tata kelola pemerintahan di daerah. Selain Lumajang, juga ada 9 pemerintah daerah yang mendapatkan kunjungan serupa.
“Pasir sebagai andalan dari Kabupaten Lumajang, belum lagi kedepan 2 proyek besar berharap dari pasir Lumajang makanya kami mendorong benar-benar ditata dan dijagain supaya pajaknya tidak hilang,” tuturnya.
Dua proyek dimaksud adalah pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi dan Bandara Kediri yang membutuhkan pasir dari Lumajang. Melihat potensi PAD yang besar dari itu, ia meminta agar hal ini dapat dimaksimalkan oleh Pemkab Lumajang.
Dari hasil evaluasinya ia mengapresiasi langkah Pemkab Lumajang yang telah mempersiapkan segala mekanisme tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.
“Sudah ada rencana dan inovasi dari bupati, ini merupakan terobosan yang bagus salah satunya Stockpile Pasir Terpadu ini luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cak Thoriq menjelaskan bahwa pemkab mempersiapkan tata kelola pertambangan pasir di Lumajang, mulai dari pertambangan, jalan tambang hingga mempersiapkan Stokpile Pasir Terpadu.