Search

KPK Endus Permainan Saham Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT AK Persero kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT AK Persero tanpa melakukan pekerjaan subkontraktor yang sebenarnya (fiktif),” tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

“Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 miliar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pernyataan Cak Imin Usai Diperiksa KPK

Namun, sepanjang sejarah, Barca memiliki rekor luar biasa saat menjamu Rayo, termasuk beberapa kemenangan besar, seperti skor 6-0 pada musim 1996/97 dan 2013/14, dan 7-1 pada musim 1988/89. Namun, yang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist