Search

KPK Endus Distribusi Fiktif Bansos Beras Kemensos

Aulanews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pendistribusian fiktif dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan di Kementerian Sosial. Laporannya pun diyakini telah dimanipulasi. “Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/3/2023).

Ali menjelaskan pihaknya menduga ada beberapa daerah yang pendistribusiannya dimainkan. KPK menemukan ketimbangan antara fakta dengan laporan dalam pengadaan bansos beras yang sudah disalurkan. “Sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Ali.

Baca Juga:  Duet Ganjar-Erick Dinilai Cocok dengan Visi PAN

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut daf
1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
(Vin)
tar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

BANDUNG – Mohammed Rashid kembali ke Bandung dengan jersey berbeda, bukan lagi Persib Bandung tetapi berbaju merah milik Bali United FC. Rashid akan menghadapi mantan timnya di hadapan Bobotoh sebutan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist