Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi itu merugikan keuangan negara.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
“Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Mg 05)