Kontrak Komitmen ASN Pamekasan Untuk Menyambut Dunia Yang Sudah Berubah

Aulanews.id – Bupati pamekasan Baddrut Tamam menggelar apel pagi ASN dan penandatanganan komitmen kesetiaan kerja luar biasa seluruh ASN di Pamekasan. Dalam kesemoatan itu, Bupati Pamekasan mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk sadar akan perubahan besar yang terjadi saat ini.

Dalam sambutannya, Baddrut Tamam mengaku sudah sudah berkeliling ke seluruh SKPD dan Biro di lingkungan Pemkab. Kedatangannya dalam rangka menyampaikan 3 hal, yang pertama dunia sudah berubah. Ada dua hal yang tentang perubahan besar itu, pertama revolusi industri, yang kedua pandemic. Revolusi industri menuntut semua untuk bekerja cepat, bekerja inovatif, sementara pandemi menuntut bekerja exstra ordeneri.

“Dua hal ini membuat kita semua harus bekerja luar biasa, karenanya saya selalu menyampaikan terimakasih dan hormat kepada semua pihak, karena kita saling menghormati satu sama lain Allah memberikan kemudahan dan pertolongan,” kata tokoh Muda NU, pada Kamis, 17 Februari 2022.

Kepada seluruh pihak tersebut, Bupati Bangkalan mengajak untuk berkomitmen sebagai ASN dalam bentuk “sumpah bareng – bareng”. Sumpah itulah yang membedakan antara karyawan atau pekerja di luar pemerintah. ASN harus memiliki semangat bisa memberikan pelayanan dari kerja biasa menjadi bekerja luar biasa sesuai dengan kondisi saat ini.

“Negara telah memberikan sesuatu yang luar biasa kepada kita, berupa kesejahteraan dan jaminan hidup, kesehatan, serta fasilitas lain yang sudah diberikan oleh negara. Maka kembali ke sesuatu di luar kita maka ASN dituntut untuk bekerja exstra ordeneri. Bekerja di luar kebiasaan-kebiasaan yang sebelum ada pandemi dan sebelum revolusi industri ,” tambah Baddrut Tamam

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist