Aulanews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengunjungi kediaman MS, korban pelecehan dan intimidasi seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (11 Oktober).
Pengacara MS, Muhammad Mualimin mengatakan Kommas HAM akan mengirim dua orang ke rumah MS untuk meminta keterangan dan bukti tambahan tentang pelecehan seksual yang dialaminya.
“Besok Selasa 12 Oktober 2021 sekitar pukul 13.00 WIB Komnas HAM 2 akan mengirimkan petugas ke rumah MS di Jakarta Barat,” kata Mualimin dalam keterangan tertulis, Senin (11 Oktober).
“Sejauh informasi yang kami terima, agenda Komnas HAM di rumah MS adalah untuk memperdalam informasi dan mengumpulkan bukti tambahan,” tambahnya.
Pada kesempatan kali ini, Mualimin dan MS akan memberikan fakta dan data terkini terkait peristiwa pelecehan seksual.
Terlepas dari itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, selain MS, pihaknya juga akan meminta keterangan tambahan dari KPI dan psikolog.
“Minggu ini kita akan bertemu dengan MS dan keluarganya. Mintalah informasi kepada psikolog yang telah mempelajari MS dan juga meminta informasi tambahan dari sekretariat KPI,” kata Beka kepada wartawan, Senin (11 Oktober).
Beka mengatakan Komnas HAM masih mendalami informasi tersebut sebelum memfinalisasi dan memberikan rekomendasi. Sebab, menurut Beka, masih minimnya informasi dari pihak terkait.
“Informasi masih dalam pendalaman karena ada beberapa informasi yang tidak sinkron. Saya ingin mengecek ulang sebelum membuat kesimpulan dan rekomendasi,” katanya.
MS diduga mengalami pelecehan dan intimidasi oleh KPI sejak tahun 2012. Sebagai korban, MS melaporkan hal tersebut ke polisi sebanyak dua kali. Namun, polisi menyarankan MS untuk melaporkan hal ini kepada manajernya di KPI dan menyelesaikannya secara internal.