Komisi X Usulkan PON Aceh-Sumut 2024 Diundur

Aulanews.id, Jakarta – Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 diundur usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini menjadi pertimbangannya agar persiapan bisa dilakukan secara maksimal dan pelaksanaan PON 2024 bisa terlaksana dengan efektif sekaligus kondusif.


Diketahui, PON XXI atau PON Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan akan berlangsung dari 8-20 September 2024. Sementara, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Hal ini dapat diartikan bahwa penyelenggaraan PON ke-21 dan Pilkada 2024 hanya berselang sekitar satu bulan saja.


“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” sebut Dede melalui rilis kepada Parlementaria, Senin (11/12/2023).


Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menerangkan peristiwa ini pernah terjadi pada PON 2020 di Papua. Awalnya, PON direncanakan akan digelar pada Oktober 2020. Akan tetapi, akibat muncul pandemi Covid-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut diputuskan untuk diundur dan diputuskan untuk digelar pada Oktober 2021. Hanya saja, imbuhnya, nama penyelenggaraan tetap menggunakan PON 2020 Papua.


Di sisi lain, dirinya juga menegaskan pemerintah perlu segera bersikap dengan menerbitkan regulasi, terutama terkait waktu pelaksanaan PON 2024. Baginya, upaya ini akan memberikan kepastian yang lugas terhadap penyelenggaraan PON 2024. “Keputusan ini sangat urgent karena sangat dinanti, khususnya oleh tuan rumah,” tegas Dede.


Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Komisi X beberapa waktu lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa perencanaan penyelenggaraan PON ke-21 saat ini sudah memasuki finalisasi. Selain itu, Kemenpora menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas cabang olahraga (Cabor) yang akan bertanding di PON 2024. Kemenpora memfokuskan pada Cabor yang berpotensi pada masa mendatang.


Terkait anggaran PON 2024, dirinya menjelaskan bahwa pejabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil pilkada. Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak. “Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.


Padahal, persiapan PON 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 2-3 triliun, guna penyediaan sarana dan prasarana PON 2024. Ia menilai para atlet juga akan diliputi ketidakpastian untuk mempersiapkan diri untuk bertanding dalam PON 2024.


“Beban anggaran tersebut sangat besar. Apalagi, provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.


Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar Kemenpora mempersiapkan sejumlah rencana termasuk rencana mitigasi dengan matang. “Pastikan agar jalannya PON ke-21 tidak terkendala karena masalah Pilkada atau hal-hal lainnya,” pungkas Dede. (ts/aha)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist