Hari Senin (3/6) pagi, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X dan III DPR RI untuk membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven di Ruang Rapat Komisi X dan III DPR RI, Jakarta.
Hari Senin (3/6) pagi, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X dan III DPR RI untuk membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven di Ruang Rapat Komisi X dan III DPR RI, Jakarta. (foto:herry/kemenpora.go.id)
Jakarta: Hari Senin (3/6) pagi, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X dan III DPR RI untuk membahas Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven di Ruang Rapat Komisi X dan III DPR RI, Jakarta.
Raker Komisi X DPR RI dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang diiikuti anggota Komisi DPR RI lainnya. Yang menarik Calvin Ronald Verdonk hadir langsung bersama Sekjen PSSI Yunus Nusi. Sementara Jens Raven melalui virtual karena sedang bergabung dengan Timnas U-20 di Prancis.
Pada rapat tersebut Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI yang menggelar rapat ini. “Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan DPR-RI khususnya Pimpinan Komisi X DPR-RI yang telah mengundang kami untuk Raker dengan Kemenpora membahas permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven,” buka Menpora Dito.
Hasil kesimpulan raker tersebut, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi X DPR RI juga mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi X DPR RI sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepakbolaan nasional.
Sementara itu, raker dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di akhir rapat mengatakan bahwa anggota Komisi III DPR RI yang hadir menyetujui permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.