Search

Komisi VI DPR RI Apresiasi Peningkatan Pelayanan Pelanggan Lewat PLN Mobile

Aulanews.id, Jakarta – Komisi VI DPR RI mengapresiasi kinerja PT PLN (Persero) dalam meningkatkan pelayanan pelanggan melalui PLN Mobile. Hal ini karena aplikasi PLN Mobile dinilai makin memudahkan dan mempercepat pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Apresiasi ini di antaranya disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Subardi. Subardi mengatakan, transformasi PLN melalui PLN Mobile saat ini telah memudahkan proses pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

Subardi menilai, dengan PLN Mobile saat ini masyarakat tak perlu repot lagi melakukan pengaduan secara manual ke kantor PLN.

“Perlu kita apresiasi (PLN Mobile) Pak, terutama di dalam proses pelayanan yang kami rasakan sebagai masyarakat. Ini cepat dan tak repot,” kata Subardi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan jajaran Direksi PLN, Jakarta (15/02).

Pernyataan serupa disampaikan Anggota Komisi VI DPR Adisatrya Sulisto yang menilai keberadaan PLN Mobile membuat PLN jauh lebih responsif dalam menangani keluhan pelanggan.

Baca Juga:  Goes To Campus, Srikandi PLN Paparakan Strategi Wujudkan Net Zero Emission 2060 di Politeknik Negeri Ujung Pandang

“PLN saat ini lebih responsif dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Lewat PLN Mobile, pelanggan bisa lebih cepat mengakses layanan kelistrikan,” kata Adi.

Peningkatan pelayanan PLN juga dirasakan oleh masyarakat lainnya. Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengaku turut merasakan peningkatan pelayanan PLN khususnya di wilayah Sumatera Barat. Menurutnya, pengaduan yang ditujukan kepada PLN kini bisa langsung tertangani dengan cepat.

“Kita apresiasi perbaikan-perbaikan, tapi memang saya sebagai anggota DPR Komisi VI di dapil Sumatera Barat memang merasakan. Banyak pengaduan masyarakat mulai dari rumah yang komplek atau kampung yang tidak ada listrik, itu bisa dieksekusi dengan cepat,” ungkap Andre.

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist