Komisi III DPR Gelar “Fit and Proper Test” Calon Hakim MK

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (25/9/2023). (tempo.co)
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (25/9/2023). (tempo.co)

Aulanews.id – Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Hakim MK Wahiduddin Adams. Seleksi digelar dua hari yaitu pada Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023).

“Iya (fit and proper test hari ini),” ujar anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, Senin (25/9/2023).

Terdapat 8 kandidat hakim MK yang mengikuti fit and proper test hari ini dan Selasa (26/9/2023). Mereka adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.

Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan saat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengatakan, MK merupakan lembaga yang unik dan berbeda dari lembaga peradilan lainnya.

Ia menuturkan hakim MK selama ini dikenal sebagai penjaga konstitusi negara yang diharapkan mampu melihat secara jernih konstitusi negara sebelum mengambil keputusan penting.

Karena itu, ia mengatakan DPR akan melihat integritas dan kompetensi para calon hakim MK dalam uji kelayakan.

“Diharapkan hakim sekadar tak punya integritas tapi kemampuannya. Kemampuan mendalami konstitusi kita. Karena selama ini cukup banyak masyarakat kita ajukan judicial review terhadap UU dilahirkan DPR dan pemerintah, dan di MK itu dikabulkan terkadang. Dan kita harapkan MK saat ini, apalagi mendekati Pilpres, nanti banyak sengketa yang akan dihadapi,” kata dia. (Mg 05)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist