Komisi B gelar Rapat Dengat Pendapat terkait pengelolaan Jembatan Merah Plaza Surabaya

Ia menegaskan, dalam kasus ini tidak boleh saling menang-menangan karena developer PT Lamicitra Nusantara yang menunjuk PT PT Jasamitra Propertindo sebagai pengelola JMP sudah mengalah dan memberikan solusi.

“Maka pedagang juga harus bisa menerima atau legowo. Tempat sudah disiapkan, biaya service charge sama, apa yang membuat mereka ngotot bertahan di JMP 2,” tanya dia heran.

Salah seorang pedagang, Muhammad menyatakan, jika dirinya ingin perpanjangan sewa stan di JMP 2.

” Tapi dengan harga yang proporsional dan tidak dipungut biaya service charge. Ini karena kondisi saya lagi sulit, ” katanya.

Senior Manager Hukum dan Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero, Karlinda Sari mengatakan, antara PT Pelabuhan Indonesia ( Pelindo) III Persero dan PT Lamicitra Nusantara memiliki kerja sama penggunaan lahan HPL, milik PT Pelindo III. Dalam perjanjian tersebut, PT Lamicitra punya hak untuk membangun gedung (mal). Namun kerja sama itu berakhir pada 31 Desember 2021.

Baca Juga:  Banjir Medan, Wali Kota Sampaikan Maaf dan Minta Warga Sabar

“Sekarang masih kami diskusikan. Di mana jika pengguna HPL (PT Lamicitra Nusantara) tak mampu penuhi kewajiban, maka lahan tersebut harus dikembalikan ke PT Pelindo, ” tuturnya.

Soal kabar PT Pelindo menaikkan harga sewa lahan, Karlinda Sari mengaku, pihaknya tidak menaikkan. Hanya saja, di perusahaannya ada peraturan sendiri, yakni penyesuaian tarif berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak)

“Ada tarif yang ditetapkan prosentasenya dari NJOP. Tiap tahun di Surabaya ada penyesuaian. Ini sudah melalui Direksi dan BPKP, ” ungkapnya.

Sementara Legal Corporate PT Lamicitra Nusantara, H Dedy Prasetyo SH menegaskan, PT Lamicitra Nusantara sebagai developer JMP 1 dan JMP 2, sudah menjelaskan kepada para pedagang bahwa sebenarnya pengelola merasa berat untuk menutup JMP 2.
Tapi ada sejumlah faktor yang mendasari keputusan tersebut, yakni status dari lahan milik PT Pelindo III Persero yang sewanya tidak bisa diperpanjang.

“Kesempatan ini bisa saja tidak akan terulang lagi. Mumpung sekarang ada cabup yang benar-benar berjuang untuk rakyat kecil, mari kita semuanya mendukung dan memenangkannya. Kalau pembangunan merata di semua dusun,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist