Pada kesempatan itu, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada sektor swasta yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. “Saya berharap sinergi ini dapat terus diperluas ke berbagai sektor lainnya. Karena, sejatinya perlindungan perempuan adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Arifatul Choiri Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut, KemenPPPA bersama kementerian/lembaga dan pihak swasta menyatakan deklarasi bersama untuk menciptakan transportasi publik yang aman, aksesibel, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.
Ada empat poin dalam deklarasi bersama, yakni menolak keras berbagai bentuk kekerasan seksual di transportasi publik, mewujudkan moda dan sistem transportasi publik yang aksesibel, inklusif, dan aman bagi perempuan, lansia, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Kemudian, menerapkan kebijakan, mekanisme pelaporan, dan melakukan penanganan kekerasan seksual pada transportasi publik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban, aksesibel, inklusif, terpadu, dan terintegrasi antar-moda transportasi publik, instansi pemerintah terkait, dan organisasi masyarakat sipil.
Selanjutnya, mencegah kekerasan seksual di transportasi publik melalui sosialisasi kepada pengguna layanan transportasi publik dan pelatihan di tingkat manajemen dan operasional.(Vin)