Aulanews.id, Bandung – Pemerintah terus mendorong Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih. Guna mendukung upaya tersebut PLN membuka kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan selain ramah lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga lebih efisien, dapat mengurangi impor BBM, serta menghemat devisa dan subsidi BBM.
“Jadi kita akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan Kementerian atau Lembaga terkait program kendaraan listrik. Dengan pelaku manufaktur, kita akan bikin roadmap membuat suatu program kerja sama,” ucap Arifin dalam acara Electric Vehicle (EV) Fun Day di Bandung, Minggu (4/12).
Kegiatan EV Fun Day yang digelar Kementerian ESDM merupakan ajang untuk memperkenalkan sekaligus mengajak masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Dalam acara tersebut, para peserta menempuh jarak 9,1 kilometer (km) yang dimulai dari Museum Geologi dan berakhir di Parkir Barat Gedung Sate.
Touring kendaraan listrik ini dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) I Pahala N. Mansury. Selain itu hadir juga Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas Budi Setiyadi, dan Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti.
Dalam kegiatan tersebut, Arifin juga menyebutkan bahwa salah satu pendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik adalah ketersediaan stasiun pengisian listrik. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, hingga 17 November 2022, telah tersedia 439 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 328 lokasi dan 961 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di Indonesia.
Adapun rinciannya adalah, di wilayah Sumatera Utara ada 45 SPKLU dan 12 SPBKLU, di Sulawesi, Kalimantan dan Maluku sebanyak 35 SPKLU dan 13 SPBKLU. Kemudian untuk DKI Jakarta 118 SPKLU dan 359 SPBKLU serta Provinsi Banten ada 25 SPKLU dan 227 SPBKLU.
Lalu ada juga di Provinsi Jawa Barat sebanyak 50 SPKLU dan 189 SPBKLU, sedangkan di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 30 SPKLU dan 35 SPBKLU. Serta yang terakhir ada di Provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 136 SPKLU dan 126 SPBKLU.