Kloter Pertama Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Tiba Minggu 17 Juli 2022

Aulanews.id. SURABAYA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya memastikan jemaah haji Debarkasi Surabaya kelompok terbang pertama dan kedua akan tiba pada Minggu, 17 Juli 2022. “Sesuai jadwal, hari pertama kedatangan ada dua kloter yang tiba, yaitu kloter pertama dan kedua,” ujar Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan data PPIH, kloter pertama dan kedua jemaah haji Debarkasi Surabaya, masing-masing berangkat dari Bandara Jeddah pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 14.25 dan 22.05 waktu Arab Saudi. Jemaah haji kloter pertama dan kedua, masing-masing dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo pada hari Minggu pukul 05.15 WIB dan 12.55 WIB.

PPIH Debarkasi Surabaya telah bersiap menyambut kedatangan seluruh jemaah haji Debarkasi Surabaya yang tercatat saat keberangkatan jumlahnya sebanyak 16.835 orang. “Kami siapkan dari berbagai aspek, mulai tempat kedatangan, barang bawaan serta kesehatan jemaah,” tambahnya.

Namun, kata Haris, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka pihaknya memberlakukan skrining untuk memastikan kesehatan jemaah haji Debarkasi Surabaya. Terdapat beberapa tahap pemeriksaan yang harus diikuti jemaah, mulai dari Bandara Juanda, lalu di Asrama Haji Sukolilo untuk memperkuat hasil dari skrining tahap pertama.

“Jika ada jemaah yang suhu badannya di atas 37,5 derajat celsius maka harus tes PCR, termasuk yang menunjukkan gejala. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama,” katanya.

Setelah mendapat hasil, lanjut Haris, maka jemaah haji Debarkasi Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan ditindaklanjuti dengan karantina serta pemulihan, sedangkan bagi yang negatif diperkenankan kembali ke daerah asal. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kabupaten/kota. Jika ada yang positif dan tidak bergejala atau gejala ringan maka karantina di daerah asal, sedangkan yang bergejala sedang hingga berat harus dirawat di RSUD dr Soetomo,” tuturnya.(vin)

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist