“Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti diatas serta penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif,” ucap Siti.
Dia juga mengungkapkan bahwa telah diambil langkah hukum, satu orang direktur perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) peleburan tembaga di Serang dan empat orang pelaku pembakaran limbah elektronik di Tegal Angus Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemerintah bekerja serius untuk masalah ini,” tuntas Siti.
(Mg06)