Aulanews.id, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang. Hal ini terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/8/2023) yang ternyata ialah mantan Bupati Kutai Barat sekaligus politisi PDI Perjuangan, Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan tambang yang dilayangkan PT Sendawar Jaya.
“Bukan, yang dimaksud itu bukan saya. Saat ini saya sedang bersama keluarga di rumah,” ungkap Lamhot Sinaga.
Lamhot mengaku terkejut atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Ia merasa terkejut karena berbagai pemberitaan menyinggung tentang inisial nama yang ditangkap oleh Kejagung, dan juga menghubungkannya dengan Komisi VII dari Fraksi Golkar.
“Tentu saja pemberitaan itu langsung merujuk kepada saya. Padahal saya saat ini sedang berada di rumah,” tambahnya.
Lamhot Sinaga juga menyaangkan pemberitaan yang menyebar tanpa dilakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa berbagai berita media telah secara tegas menyebutkan tentang Komisi VII dari Fraksi Golkar.
“Walaupun disebut inisial, tapi berbagai berita dengan tegas menulis Komisi VII dari Fraksi Golkar, ini kan cukup membuat gaduh suasana. Harusnya ada konfirmasi dahulu, cek dan ricek dahulu sebelum beritanya tayang,” tegasnya.
Berita mengenai penangkapan yang diduga terkait dengan anggota Komisi VII DPR RI beredar luas di media massa. Informasi ini sejalan dengan undangan dari Kejagung untuk mengadakan konferensi pers pada Selasa (15/8/2023) sore.