Aulanews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sejumlah kemudahan bagi para pelaku UMKM ikan hias demi mendukung pengembangan budidaya hewan tersebut di Indonesia.
Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) KKP Riza Priyatna mengatakan kemudahan diberikan dalam bentuk akses layanan melalui sistem sertifikasi online Jesika Mo (Jendela Informasi Karantina Ikan Mobile).
Dengan sistem Jesika Mobile, ia mengatakan pelaku usaha perikanan yang ingin mengurus sertifikasi syarat lalu lintas produk ikan hias tidak perlu jauh-jauh ke bandara.
“Selama ini kami juga melakukan pembinaan di wilayah Parung. Beberapa UMKM di sana, kita membuka layanan sertifikasi Jesika Mobile. Pos ada di Bogor, jadi yang dari Parung tidak perlu lagi mengurus surat-suratnya di Soetta, bisa diselesaikan di Bogor dan langsung berangkat. Di Parung ini banyak sekali pembudidaya kelas rumah tangga,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin (10/10).
Selain itu tambahnya, untuk meningkatkan daya saing ikan hias di Indonesia, KKP juga mengupayakan peningkatan sistem ketelusuran ikan melalui Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) yang ditangani oleh Direktorat Konservasi dan Kekayaan Hayati Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.
SAJI adalah dokumen yang harus dimiliki setiap orang dan/atau pelaku usaha untuk melakukan pengangkutan jenis ikan dilindungi dan atau jenis ikan yang tercantum dalam Appendiks CITES baik di dalam negeri maupun dari dalam ke luar negeri dan/atau dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Urusan perdagangan sekarang tidak bisa dilepaskan dari konservasi. Konservasi di sini tidak hadir menambah sulit urusan, tapi ingin membantu dan memberi nilai tambah bahwa produk ikan hias kita agar biodiversity friendly. Dengan jaminan ketelusuran ini, produk kita legal dan memiliki daya saing tinggi,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan.
Selain itu, untuk membantu UMKM di sektor perikanan menembus pasar global, ia mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama perusahaan rintisan atau startup Kalikan akan menggelar kontes ikan hias air tawar skala internasional bernama Kalikan Expo 2022 .
Gelaran yang diselenggarakan di Jakarta Internasional Expo, Kemayoran pada 14-16 Oktober 2022 tersebut sebagai wujud upaya KKP dalam meningkatkan daya saing ikan hias Indonesia.