2. Adapun itu tentang pulau Madura bukanlah negeri asing, karean pada zaman dahulu konon menjadi satu dengan tanah Jawa, dan pada tahun saka Samudranangun bhumi (samudra menanggung bumi/124/202 M) diceritakan, saat keduanya terpisah tetapi tidak terlalu jauh.
3. Melengkapi perkembangan Nusantara di bawah kekuasaan sang Maharaja, semuanya patuh dan taat mempersembahkan upeti (pajak) setiap bulan-bulan tertentu yang baik, terdorong niat untuk membantu Sang Raja menyejahterakan negeri, Bhujangga (murid-murid pendeta Siwa atau Budha)dan para pegawai selalu ditugaskan untuk menarik upeti.***
Sumber : Kakawin Negara Kertagama