Said Aqil berharap, pemerintah juga bisa tegas dengan dapat membubarkan organisasi dan melarang ideologi yang bertentangan dengan Pancasila Serta segera menerbitkan INPRES (Instruksi Presiden) tentang Gerakan Nasional Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi. “Kita siapkan Generasi Pancasilais yang dapat menjadi ujung tombak untuk menegakkan dan mengokohkan Konsensus Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang Undang dasar 1945,” pungkasnya. (Vin)