Kiai Marzuki: Tolak Hormat Merah Putih Berarti bukan NU

Pada saat itu tokoh Islam (ulama) sudah menyepakati dihilangkannya tujuh kata “Ketuhanan dan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” dalam Piagam Jakarta. Kiai Marzuki berkesimpulan, bagi NU menjaga Islam dan negara hukumnya wajib, sedangkan anti agama dan negara hukumnya haram.

“Sehingga dari cara pandang Rais Akbar NU (KH Hasyim Asy’ari) itulah menandakan bahwa Indonesia bukan negara Islam, tetapi negara nasional demokrasi yang menempatkan semua pemeluk agama sama di mata negara,” pungkasnya.(vin)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong perdagangan yang terbuka, teratur, namun tetap adil dalam Leaders Retreat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2024...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist