Aulanews.id, PACITAN – Berdasarkan SK yang dikeluarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), masa khidmat kepengurusan PCNU Kabupaten Pacitan periode 2017-2022, akan berakhir 11 Desember 2022 mendatang. Sejumlah nama disebut akan mengisi kepengurusan PCNU Kabupaten Pacitan mendatang.
Pengasuh pondok pesantren Al Fattah Kikil Pacitan KH. Hamka Hakim Lc.M.hum menyatakan dukungannya kepada KH. Sutrisno. Gus Hamka optimistis, jelang waktu pelaksanaan konfercab yang akan terselenggara dalam rentang beberapa minggu ke depan, akan bermunculan calon ketua PCNU Pacitan ke permukaan.
“KH. Sutrisno adalah calon yang diusulkan oleh Pondok Pesantren Al Fattah Kikil. Artinya Kiai Sutrisno sekaligus merupakan perwakilan dari unsur pondok pesantren,” ujar Kiai Hamka.
Mustasyar PCNU kabupaten Pacitan KH. Moch. Burhanuddin Hb berharap ada representasi dari pondok pesantren dalam kepengurusan yang akan datang. Apalagi kini sedang gencar jargon “Kembali ke Pesantren”.
Menurut Kiai Burhanuddin dalam kurun waktu yang lalu PCNU Pacitan tidak dipegang oleh keluarga Pondok Pesantren. “Semoga keikutsertaan Kiai Sutrisno sebagai representasi Pondok Pesantren dapat berhasil di konfercab. Apalagi sudah ada dukungan 11 MWC Se-kabupaten Pacitan,” terang Kiai Burhan.
Sementara itu, ketua PCNU Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud berharap agar nantinya Konfercab PCNU Kabupaten Pacitan bisa berjalan lancar. “Harapannya agar konfercab berjalan lancar dan siapapun yang terpilih nantinya bisa membawa PCNU Pacitan lebih maju lagi,” jelas Kiai Mahmud. (Rur/Muz)