Aulanews.id – Prof DR KH Said Aqil Siroj mengungkap fakta sejarah bahwa para Founding Fathers telah bersepakat untuk membuat negara bangsa Indonesia yang nasionalis-religius. Bukan nasionalis sekuler model Michael Aflaq dan atau negara bangsa ala Ernas Renan.
“Para Founding Fathers membangun negara bangsa yang secara harmonis mampu memadukan antara spirit teologi dan politik kebangsaan, mengintegrasikan antara nasionalisme dengan iman dan menselaraskan agama dan budaya. Para Founding Fathers telah berhasil menanamkan harmoni kehidupan yang nasionalis-religius. Maka kini dan seterusnya, negara bangsa yang nasionalis-religius wajib dijaga untuk selama-lamanya,” ujarnya.
Kiai Said yang juga Ketua Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation dan Ketua Umum LPOI-LPOK menegaskan Fardlu Ain hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia (Menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang Undang Dasar 1945).
“Maka siapa saja yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan atau bermaksud merongrong konsensus bangsa Indonesia dan mencoba coba membuat negara Islam wajib diusir dari Indonesia,” tegasnya.
Menyinggung soal implementasi Pancasila dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, Kiai Said yang juga Anggota Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) mengingatkan kehidupan beragama yang ramah damai dan toleran harus dijaga. Maka jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi berkembang menjadi terorisme dan ekstrimisme, kebhinnekaan harus dirawat, persatuan harus diperkokoh, perwusyawaratan harus dijalankan secara demokratis.
“Jangan hanya menjadi topeng dan kedok kepentingan golongan tertentu semata, serta keadilan dan kemakmuran harus dimeratakan. Tidak Boleh ada monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat Indonesia,” jelasnya.