Aulanews.id, Surabaya – Usai dimintai keterangan sebagai saksi selama 5 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus tragedi Kanjuruhan, Ketua umum PSSI Mohammad Iriawan atau Iwan Bule dengan didampingi kuasa hukumnya Achmad Riyadh, keluar dari ruang penyidik.
Iwan bule mengatakan bahwa hari ini dirinya menyerahkan berkas-berkas yang sebelumnya belum sempat diserahkan.
‘ Hari ini sealain dimintai keterangan, kami juga menyerahkan dokumen- dokumen pendukung kepada penyidik,” ujar Iwan
Sementara itu kuasa hukum Iwan bule Schmad Riyadh mengatakan kliennya untuk pemanggilan kedua ini dicecar dengan 34 pertanyaan soalnpendalaman soal peran dan fungsi PSSI, pembagian sebagai regulator, sebagai operator siapa, pelaksana kompetisi, penanggung jawab pertandingan.
” Pertanyaan sebanyak 34 sampe 35, soal pendalaman mengenai poeran dan fungsi PSSI, lalu pembagiannya sebagai regulator apa, sebagai operatornya siapa, pelaksanaanya siapa, muali awal samapi akhir. Penangung jawab kompetisi,penangung jawab kompetisi siapa,” ujar Riyadh
Untuk Dokumen yang diserahkan ke penyidik sebanyak 2 dokumen, yakni SK PSSI dan workshop yang dilakukan PSSI kepada oanoel, klub, petugas kesehatan, dan bisnis.
” Ada 2 dokumen, jadi mai SK PSSI yang dahulu sudah ada, yang workshop dilakukan PSSI apa, kepada panpel, klub, kepada kesehatan dan juga bisnisnya ada semua.Bagaimana edukasi keoada klub dari awal samapi akhir dalam pertandingan,” tambah Riyadh