Search

Ketua NU Sultra Ajak Umat Beragama Saling Menghargai

Aulanews.id – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama menciptakan sikap toleransi. Demikian pula saling menghargai antarumat beragama, termasuk saat perayaan Natal 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWNU Sultra, KH Muslim di Kendari, Ahad (25/12/2022). Menurutnya, menjaga sikap toleransi merupakan hal penting untuk dilakukan karena Indonesia termasuk di daerah tersebut memiliki ragam agama.

“Hari Natal itu merupakan hari raya keagamaan bagi saudara-saudara kita yang memeluk Kristen dan itu agama yang diakui (negara) Indonesia. Oleh karena itu kita tingkatkan toleransi biar mereka menjalankan ibadahnya dan kita juga menjalankan ibadah kita dengan saling tidak mengganggu,” katanya.

Baca Juga:  Penurunan Angka Kemiskinan di Jatim Tertinggi Secara Nasional

Muslim mengajak kepada semua pihak agar sama-sama memberikan kebebasan kepada setiap umat beragama dengan keyakinan masing-masing dalam menjalankan ibadahnya tanpa saling mengganggu satu sama lain.

“Bagi mereka yang merayakan Natal berikan mereka kebebasan dan kita juga tetap melakukan ibadah sesuai syariat masing-masing. Saya kira yang diutamakan itu saling toleransi, jangan kita saling mengganggu dalam rangka pelaksanaan ibadah,” ujar dia.

Menurutnya, agama apapun jika melaksanakan ibadahnya dengan baik maka itu turut akan memberikan pengendalian terhadap keamanan dan ketertiban. “Kalau ada penganut-penganut agama yang menimbulkan kekacauan, itu bisa terganggu semua. Oleh karena itu pentingnya saling menghargai, saling menghormati dalam melaksanakan ibadah masing-masing,” ucap dia.

Baca Juga:  Selfie Bareng Mas Aji Dulu Baru Jalan Sehat

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra ini meyakini bahwa semua umat beragama mempunyai kitab yang mengajarkan bagaimana etika dalam memberikan penghormatan kepada yang melaksanakan ajaran agamanya.

Aulanews.id – Ribuan orang turun ke jalan selama berhari-hari untuk memprotes rancangan Undang-undang Transparansi Pengaruh Asing, yang mengharuskan media dan organisasi non-pemerintah (LSM) yang menerima lebih dari 20 persen dana...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist