Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, salah satu langkah inovasi yang dilakukan Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur. Melalui skema murur, jamaah haji yang selesai wukuf di Arafah menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tanpa turun dari bus, lalu menuju Mina. Skema murur ini dapat mengurangi lebih dari 30 persen kepadatan jamaah haji di Muzdalifah di mana untuk total kuota hanya tersedia ruang seluas 0,29 m2 untuk setiap orang.
“Penerapan skema murur ini sangat membantu jamaah haji lansia, difabel dan jamaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jamaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah,” imbuh Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan inovasi lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya. Melalui layanan fast track ini proses imigrasi yang seharusnya dilakukan di Arab Saudi bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga, jamaah haji tidak perlu melakukan proses imigrasi saat tiba di Arab Saudi.
“Terobosan lain dari Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang calon jamaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji. Sebelum haji tahun ini, para jamaah haji yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji sebelum dilakukan cek istitha’ah,” pungkas Bamsoet.