Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Indonesia dan Amerika

Dengan begitu kedaulatan rakyat kembali dilaksanakan oleh lembaga tertinggi, yaitu MPR, yang di dalamnya ada utusan-utusan juga, yaitu utusan daerah dan utusan golongan. Bukan seperti UUD hasil Amandemen, kedaulatan dilaksanakan oleh Partai Politik dan Presiden terpilih.

“Sekarang kan faktanya pelaksana kedaulatan kan Partai Politik dan Presiden terpilih. Karena di dalam Konstitusi disebutkan bahwa kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Bukan dilaksanakan oleh MPR. Sehingga sudah tidak ada penjabaran Sila ke-4 dari Pancasila di dalam Konstitusi kita. Ya begini hasilnya. Orang merisaukan kualitas demokrasi Indonesia. Ya karena pilihan kita menghilangkan Pancasila,” tandas LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy. (RH/Hb)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist