Ketua DPD Gema Puan Surabaya Kunjungi Pasar Krukah

Aulanews.id – Kebijakan pemerintah yang menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng jenis curah Rp11.500 dan jenis premium Rp14.000, tampaknya masih dianggap angin lalu. Kebijakan yang berlaku sejak hari selasa kemarin (1/2/2022) belum membuat harga minyak goreng sesuai dengan HET.Berdasarkan pantauan Ketua DPD Gema Puan Kota Surabaya Tatik Effendi., SH., Kamis (3/2/2022), di Pasar Krukah, Surabaya, minyak goreng curah masih dijual dengan harga yang masih cukup tinggi, Rp17.000. Malahan ada sejumlah pedagang yang masih menjual dengan harga yang lama, yaitu Rp19.000-21.000 per kilonya.“Meski udah ada arahan jual Rp11 ribu, ya gimana kita belinya juga masih di harga tinggi.

Kemarin di bulan lalu stok juga gak ada,” kata Tatik, Kepada Wartawan, Kamis (3/2/2022). Tatik menilai untuk pasokan stok minyak goreng curah yang ia jual di Pasar Krukah sudah mulai aman dan juga kondusif meski minyak goreng premium masih terbilang langka.Untuk suplai minyak curah, ia menyampaikan sejumlah pedagang pasar membeli dari distributor atau agen minyak dalam jumlah besar.“Harapan para penjual agar harga minyak cepet turun, dan cepet normal harganya. Biar pelanggan pada balik lagi. Kasian penjual dan pembeli. Kadang bingung juga, Indomart ada yang murah tapi di sini (pasar tradisional) belum normal,” urainya.

Wartawan : Reva Marliana
Editor : Imam Mu’iz

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist