Keterlibatan ASN, Berbahaya
oleh : Masruchin Purwo

Foto : ilustrasi
Foto : ilustrasi

Artikel ini hanya mengangkat tema netralitas ASN. Untuk KPU dan Bawaslu serta penegakan hukum pilkada, akan saya uraikan lain waktu.

Jujur saja jika ASN terlibat mengajak orang, mengumpulkan orang, ikut hadir kampanye, baik secara nyata dan secara diam diam, bisa menghapus kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Lebih parah lagi, hasil pilkada tidak dipercaya masyarakat. Fatal akibatnya.

Maka jarum netralitas ASN, jangan diputar ke Orde Baru lagi. Jangan memalukan. Jangan bertindak bodoh para ASN itu. Jangan dinodai pilkada. Tahan keinginan ikut politik praktis. Jika gak bisa di tahan, keluar saja dari ASN.

Berpikirlah jauh ke depan demi bangsa dan negara. Bukan demi pribadi dan pasangan calon. Tujuan pilkada pokoknya adalah hasilnya agar dipercaya masyarakat. Jika pilkada dibiayai trilyunan, hasilnya tidak dipercaya, gara gara ulah ASN yang tidak netral. Semua rugi.

ASN, jangan bertindak melampaui wewenang. Jangan mencampuradukkan wewenang dengan hak politik yang melekat setiap warga negara. Jangan bertindak sewenang wenang. Jangan melakukan keberpihakan dengan memberikan dukungan pasangan calon. Jangan menyalahgunakan wewenang yang melekat pada diri ASN. Itu semua diatur oleh undang undang ASN (UU No 30/14 dan UU No 20/2023). Jadilah ASN yang dipercaya. Jangan sia-siakan kepercayaan masyarakat. Jangan menjadi ASN yang buruk. (*)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist