Aulanews.id – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Wamendes Paiman Raharjo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu setelah video rapat penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. “Yang di dalam media sosial dan berita itu kami catat dukungan itu kepada saudara Gibran Rakabuming Raka,” kata Ketua Relawan Pusat Barisan Soekarnois-Ganjar for Presiden Ugik Kurniadi, di pelataran gedung Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Ugik mengatakan, laporan itu diajukan setelah beredar video penggalangan dukungan kepada calon wakil presiden Gibran. Wali Kota Solo itu berpasangan dengan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju atau KIM.
Ugi menjelaskan, aturan atau undang-undang dan dipertegas oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi supaya pejabat publik tidak mendukung salah satu cawapres. “Seperti disampaikan Presiden bahwa para pejabat publik tidak boleh berpihak, dukung-mendukung salah satu kandidat,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar potongan video berisi rapat Paiman bersama relawan Sedulur Jokowi. Dalam rapat itu, mantan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo itu menjelaskan akan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. “Bapak-ibu kita menindaklanjuti rapat kedua. Kita sudah sepakat membantu Mas Gibran memenangkan pemilu (pemilihan umum) di 2024,” ungkap Paiman, dalam sebuah video pendek yang diterima Tempo, pada Senin (30/10/2023).
Paiman juga mengatakan kepada para tamu akan melaporkan hasil rapat kepada Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno. “Setelah rapat hasilnya apa, saya akan sampaikan kepada Pak Pratikno dan Pak Jokowi,” tutur Paiman, dalam video tersebut. Paiman mengaku itu rapat biasa yang rutin digelar Sedulur Jokowi.
Melihat potongan video tersebut, Ugik menyatakan ada indikasi pemberian lampu hijau untuk penggalangan dukungan dari Istana kepada Prabowo-Gibran. Seperti tertuang dalam video itu bahwa Paiman akan meneruskan hasil rapat kepada Jokowi dan Pratikno.
Perihal adanya pengarahan memenangkan Prabowo-Gibran, Ugik mengatakan, “artinya ada semacam lampu hijau yang dia lakukan penggalangan ke tim tadi. Kuncinya kan menggalang dukungan.”
Ugik berujar laporan tersebut sudah diterima Bawaslu. Tim tinggal menambah berbagai alat bukti tentang upaya galang massa Paiman yang dibutuhkan Bawaslu. “Kalau didiamkan saya kira itu menjadi tindakan pembiaran penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.