Kerap Terpapar Kriminalitas, LBH Ansor Sidoarjo Gelar Penyuluhan Hukum untuk Usia Remaja

Aulanews.id – Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Sidoarjo menggelar penyuluhan hukum bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Unggulan Mardhotillah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Plus Mardhotillah, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Sabtu (03/08/2024).

Ketua PC LBH Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin dan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan atau kriminialitas di kalangan pelajar.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, di Kabupaten Sidoarjo dalam rentang waktu tahun 2023-2024 banyak terdapat peristiwa kekerasan di kalangan remaja (tawuran dan geng motor) yang rata-rata pada saat tertangkap aparat kepolisian usianya masih anak-anak, yakni siswa SMP dan SMU,” katanya

Lebih lanjut, Anjab mengaku, dari sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi tersebut telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa demi peristiwa itu selalu mengarah kepada tindak kekerasan dan kejahatan seperti perampasan motor serta barang-barang berharga lainnya.

“Selain peristiwa kekerasan, saat ini juga sedang marak judi online, yang berdasarkan penelusuran tim media LBH Ansor Sidoarjo, pelakunya ditemukan mulai dari anak-anak SD hingga SMU. Oleh karenanya, dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap kehidupan anak-anak didik,” terangnya.

Sehingga mereka lebih memfokuskan diri untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif dan belajar. Penyuluhan hukum ini juga merupakan bentuk upaya LBH Ansor Sidoarjo dalam memberikan pemahaman tentang pemberdayaan hukum terhadap masyarakat berkaitan dengan keberadaan Undang-Undang nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor Jatim menyebut, peran orang tua dan guru juga sangat penting untuk memberikan pemahaman tingkah laku yang baik dan beretika kepada siswa didik dan putra-putrinya agar tidak terjebak sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal.

“Kami juga memberikan pemahaman, apabila ada yang menjadi korban tindak pidana diharapkan tidak takut untuk melapor kepada pihak yang berwajib. Jika merasa tidak mampu, bisa menghubungi LBH Ansor atau organisasi bantuan hukum lainnya,” tandasnya.

Dijelaskan, LBH Ansor Sidoarjo adalah lembaga yang berada di bawah naungan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Nahdlatul Ulama (NU), maka bagi warga NU khususnya untuk tidak segan-segan membuat pengaduan jika mengalami persoalan hukum. Terutama bagi warga yang notabene kurang mampu secara finansial dan akses terhadap keadilan.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist