Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Jalur TKP Kecelakaan Bus Bantul

Polisi juga mengklaim telah mengundang Mercedes Benz selaku saksi ahli sekaligus Agen Tunggal Pemegang Merek (APTM) Bus Gandos Abadi. Perusahaan otomotif tersebut diminta memeriksa kelayakan bus terlibat kecelakaan serta menyelenggarakan simulasi dengan kendaraan sejenis di lokasi insiden.

Ihsan juga menyebut pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Perusahaan Otobus (PO) Gandos Abadi untuk dimintai keterangan sejauh mana kewajiban pemeliharaan oleh pemilik kendaraan terpenuhi.

“Pemiliknya ini rutin nggak memeriksakan kendaraannya. Oh dia rutin, di mana ini periksanya. Jangan-jangan cuma bengkel biasa. Padahal kalau Mercy itu kan di (bengkel) Mercy juga, nggak boleh di mobil lain,” imbuh Ihsan.

Diberitakan sebelumnya, Bus Gandos Abadi bernopol AD 1507 EH yang mengangkut puluhan warga dalam rombongan Family Gathering perusahaan konveksi di wilayah Sukoharjo menabrak tebing di wilayah Bukit Bego, Kedungbueng, Wukisari, Imigiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (6/2).

Kecelakaan tunggal tersebut berakhir nahas. Sebanyak 13 penumpang terkonfirmasi meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Sementara, 34 orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih mendapat perawatan.

sumber: CNN Indonesia

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist