Kendaraan Besar Dilarang Lintasi Jalur TKP Kecelakaan Bus Bantul

Aulanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bantul merekomendasikan bus wisata berkapasitas atau berbadan besar tak lagi melintasi Jalan Imogiri-Dlingo, Wukirsari, Imogiri, Bantul.
Rekomendasi ini muncul pascakecelakaan tunggal bus wisata Gandos Abadi di Jalan Imogiri-Dlingo, wilayah Bukit Bego, Karang Kulon, Wukirsari, Imogiri, Bantul, DIY, Minggu (6/2). Sedikitnya 13 penumpang dan sopir meninggal dalam insiden itu.

“Kami rekomendasikan untuk hari-hari tertentu seperti Sabtu-Minggu, bus-bus berbadan besar tak melintasi jalur itu,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul, Senin (7/2).

Ihsan melanjutkan, berdasarkan kajian bersama kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang meninjau lokasi insiden hari ini, jalur tersebut terlampau curam untuk bus berbadan besar.

Kepala KNKT sendiri Soerjono Tjahjono usai meninjau lokasi insiden hari ini juga telah menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya bekas ban bus atau pengereman oleh bus terlibat kecelakaan di jalur kejadian itu.

Kendati Kapolres tak memungkiri soal adanya puluhan bus yang berhasil melewati jalur tersebut berdasarkan catatan pengelola wisata setempat, kepolisian enggan mengambil risiko. Mengingat, kecelakaan bus di Jalan Imogiri-Dlingo sudah lebih dari satu kejadian.

“Empat tahun lalu juga kejadian, jadi satu, dua, tiga kejadian cukup, harus dikaji lagi,” tutur Ihsan.

“Jangan sampai terulang lagi, sampai ada kajian pada kondisi kelayakan jalan di situ. Sebanyak 13 nyawa melayang sudah cukup,” sambungnya.

Kapolres mempersilakan bus memanfaatkan Jalan Pathuk yang dinilai lebih aman dan layak dilewati. Ihsan menegaskan rencana jangka panjang ini tetap didasarkan pada keputusan bersama yang disepakati dalam rapat forum lalu lintas.

Ihsan berujar, demi memperkuat kebijakan itu perlu rapat bersama dengan stakeholder yang terdiri dari lima pilar dalam hal berlalu lintas. Kepolisian akan memberikan rekomendasi hasil penyelidikan di lapangan kepada tim untuk selanjutnya diberikan kepada Gubernur atau Bupati.

“Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan dinas terkait. Untuk Sabtu-Minggu kita larang dulu dan tidak melewatkan dulu sementara di situ. Sabtu-Minggu ini yang rawan dibandingkan hari-hari biasa,” lanjutnya.

“Kami sebatas mengimbau dulu, karena belum menjadi keputusan yang ditetapkan oleh Gubernur maupun Bupati,” kata Ihsan menambahkan.

Penyebab utama kecelakaan yang melibatkan Bus Gandos Abadi sampai sejauh ini belum bisa dipastikan. Polisi telah mengerahkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist