Kenali Modus Carding yang Bisa Bikin Uang Lenyap

Kenali Modus Carding yang Bisa Bikin Uang Lenyap. (Dok.Freepik)
Kenali Modus Carding yang Bisa Bikin Uang Lenyap. (Dok.Freepik)

Aulanews.id – Modus carding bisa membuat saldo atau uang di akun seorang nasabah tiba-tiba hilang meski tidak melakukan transaksi apa pun.
Penjahat siber dapat melakukan carding dengan menggunakan data pribadi dari kartu debit atau kartu kredit orang lain untuk melakukan transaksi di online merchants. Namun, transaksi ini dilakukan secara tidak sah sehingga merugikan pemilik kartu debit/kredit.

Cyber Security Researcher & Consultant Teguh Aprianto menjelaskan jika berbicara kejahatan siber spesifik berkaitan dengan transaksi yang melibatkan kartu, maka carding adalah salah satunya.

“Jika kita bicara tentang transaksi yang dilakukan yang melibatkan industri perbankan, maka banyak cara yang bisa digunakan. Salah satunya adalah penipuan menggunakan berbagai macam aplikasi palsu yang menyasar pengguna smartphone,” papar Teguh dalam keterangan tertulis.

Ia mengingatkan kejahatan siber yang menggunakan modus operasi transaksi tidak sah seperti carding marak terjadi. Serta bisa dialami siapa pun tanpa terkecuali.

 

Cara Pelaku Mengambil Data Pribadi Korban Carding

 

Teguh menjelaskan carding bisa terjadi karena social engineering, modus yang masih terus digunakan para penipu untuk mendapatkan informasi data pribadi yang bersifat rahasia milik korban.

“Social engineering adalah rekayasa sosial yang biasanya digunakan untuk memanipulasi korban, agar tanpa disadari korban akan memberikan sesuatu yang diminta oleh pelaku. Dalam proses ini, pelaku akan menggunakan berbagai macam cara dan media agar terlihat sangat meyakinkan,” terang Teguh.

Teguh menambahkan carding bisa terjadi dalam produk perbankan mana pun apabila si penipu sudah mendapatkan data informasi pribadi korban. Modus ini bisa terjadi tanpa terkecuali, baik pada produk keluaran bank konvensional maupun bank digital.

Kejahatan carding bisa dilakukan secara individual maupun berkelompok. Bahkan, para pelaku aktif berkomunitas dan berdiskusi terkait aktivitas mereka. Kasus carding juga banyak ditemui di Indonesia. Baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali menangkap pelaku kejahatan carding yang melakukan pencurian 1.293 data kartu kredit.

“Biasanya setelah mendapatkan informasi kartu kredit atau debit curian tersebut, para pelaku menggunakannya antara lain untuk mendukung gaya hidup, menyediakan jasa seperti pemesanan tiket pesawat dan hotel dengan potongan harga hingga 50%, bahkan sampai menjual data kartu kredit atau debit curian itu dengan harga murah,” papar Teguh.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist