Aulanews.id – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan massal di Lewiston, Maine, Amerika Serikat, Rabu (25/10/2023) lalu.
“Sejauh ini tidak ada korban jiwa WNI,” kata Judha dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Judha mengatakan, berdasarkan database Konsulat Jenderal RI (KJRI) New York, hanya tercatat satu WNI yang tinggal di Maine. KJRI pun telah mengimbau WNI untuk berhati-hati atas peningkatan kekerasan bersenjata yang belakangan marak di AS.
“KJRI New York telah menyampaikan imbauan agar para WNI meningkatkan kewaspadaan terkait meningkatnya kekerasan bersenjata di Amerika Serikat,” ucapnya.
Aksi penembakan terjadi di Lewiston, Maine, AS, pada Rabu malam waktu setempat hingga menewaskan 18 orang dan melukai 13 orang lainnya.
Menurut surat kabar The Sun Journal, penembakan itu terjadi di beberapa lokasi, yakni Sparetime Recreation, area bowling di Mollison Way, serta di Schemengees Bar & Grille Restaurant di Lincoln Street.
Tersangka penembakan adalah Robert Card, tentara cadangan Angkatan Darat AS yang bekerja di Spesialis Pasokan Minyak. Hingga kini, Card masih menjadi buron.
Ini merupakan insiden pembunuhan massal ke-36 di AS tahun ini.
Di Maine, tak perlu ada izin untuk membawa senjata. Warga negara bagian ini sejak lama memang banyak yang memiliki senjata karena tradisi berburu dan olahraga tembak yang digandrungi di sana. (Mg06)