“Pembangunan Rusun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumham ini merupakan salah satu wujud dukungan Kementerian PUPR dalam membentuk pusat pendidikan berkarakter,” terang Iwan.
Dia berharap, rusun ini dapat bermanfaat bagi para mahasiswa dan menjadi tempat mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kementerian PUPR juga berharap agar Kemenkumham dapat melakukan pemeliharaan, dan perawatan rusun guna mendorong pengelolaan serta pemanfaatan rusun dengan baik.
Selain itu, juga perlu dibentuk unit pengelola rusun agar sistem manajemen pengelolaan dapat lebih profesional sehingga masa pakai bangunan juga bisa lebih lama.
Rusun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi Kemenkumhan dibangun oleh Kementerian PUPR melalui BP2P Jawa I Ditjen Perumahan Perumahan secara multi-years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak 2022-2023 dengan anggaran senilai Rp 13,1 miliar.
Rusun memiliki luas bangunan 2.042 meter persegi dan dibangun setinggi tiga lantai dengan daya tampung sebanyak 168 orang. Adapun tipe hunian merupakan tipe 24 yang terdiri dari 43 unit kamar. Fasilitas meubelair di dalam rusun antara lain lemari 86 unit, kasur susun 82 unit, kasur single 4 unit, meja belajar dan kursi masing-masing 168 unit. (Mg06)