Kementerian Kesehatan Target Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

Dok. Kemkes
Dok. Kemkes

Majalahaula.id – Kementerian Kesehatan menargetkan setiap provinsi memiliki rumah sakit utama layanan kanker. Rumah sakit utama layanan kanker, yakni rumah sakit yang mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi.

Target ini merupakan bagian dari transformasi kesehatan, khususnya transformasi layanan rujukan. Salah satu program dalam transformasi rujukan, yakni program pengampuan rumah sakit yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, serta mengembangkan SDM rumah sakit.

Program ini tidak hanya menargetkan setiap provinsi memiliki satu rumah sakit utama yang memiliki layanan kanker, tetapi juga setiap kabupaten mempunyai layanan madya. Rumah sakit madya, yakni rumah sakit yang mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.

Program pengampuan rumah sakit ini diwujudkan dalam perjanjian kerja sama antara RSCM dan RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, serta RSUD Ulin Banjarmasin.

Penandatanganan kerja sama yang memfokuskan pada layanan kanker ini dilakukan di RSCM, Jakarta pada Senin (5/2/2024). “RSCM sebagai rumah sakit pengampu regional memiliki tugas melakukan pengampuan melalui kegiatan pendampingan pelayanan tindakan maupun pelatihan untuk edukasi, promotif, dan deteksi dini. RSCM diharapkan mampu meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu di bawahnya,” kata Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono.

“Penyakit kanker ini menjadi masalah yang esensial di Indonesia, karena angka kematiannya masih tinggi dan pembiayaannya juga tinggi. di Indonesia sendiri terdapat 400 ribu kasus kanker di tahun 2022. Sehingga, kita membuat program pengampuan di mana pelayanan kanker di daerah harus sama dengan pelayanan kanker di Pusat,” kata Prof. Dante dalam peresmian pengampuan layanan kanker jejaring regional di RSCM, Jakarta, Senin.

Pengampuan dilakukan dengan melakukan stratifikasi terhadap rumah sakit pemerintah seperti RSCM sebagai rumah sakit pengampu di tingkat paripurna. Kemudian, stratifikasi dilakukan untuk rumah sakit utama, madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.

Pengampuan rumah sakit juga akan diperkuat dengan penyediaan obat-obatan yang memadai, serta memastikan obat-obatan lokal memiliki kualitas yang setara dengan obat impor. Harapannya, pasien tidak perlu berobat ke luar negeri.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist