Kementerian Agama Susun Standar Kelulusan Santri Salafiyah

Aulanews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama dengan Majelis Masyayikh menyusun Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pondok Pesantren Salafiyah. Penyusunan dikemas dalam workshop pemetaan kurikulum pondok pesantren salafiyah yang diikuti peserta perwakilan pesantren salafiyah dan majelis masyayikh, serta sejumlah Kepala Bidang Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kami tengah merumuskan kriteria kelulusan santri pesantren salafiyah. Kriteria nantinya akan ditetapkan oleh majelis masyayikh,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Bogor.

Waryono menjelaskan, pihaknya juga mempersiapkan pendataan santri salafiyah sebagai bagian dari data peserta didik secara nasional. Langkah ini antara lain untuk mengidentifikasi pesantren yang benar-benar murni salafiyah dan santrinya tidak terdata sebagai santri muadalah, diniyah formal, dan juga bukan siswa madrasah atau sekolah.

“Jadi kami melakukan pendataan para santri yang benar-benar murni belajar di pesantren salafiyah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Masyayikh Pesantren, Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan tentang standar kompetensi lulusan pesantren salafiyah yang saat ini tengah digodok oleh Majelis Masyayikh. Menurutnya, SKL pesantren akan menjadi acuan pada uji kompetensi santri pondok pesantren salafiyah ke depan dan tentunya akan berkaitan erat dengan kurikulum pesantren.

“Saat ini sudah ada Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Agama Islam nomor 4832 tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah, artinya SKL yang tengah disusun tidak berangkat dari ruang kosong,” ujar Gus Rozin.

Persebaya menyongsong matchday 11 Liga 1 2024/ 2025 dengan semangat tinggi untuk meraih kemenangan. Melawan Persija di Stadion Gelora Bung Tomo pada 22 November nanti, Coach Paul Munster menegaskan laga...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist