Aulanews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan transmisi Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) dari ibu ke anak masih terjadi di Indonesia.
Hal tersebut dibuktikan dengan data Kemenkes yang mencatat adanya kasus HIV pada anak berusia di bawah 4 tahun dengan jumlah 1,9 persen.
“Ini menandakan bahwa transmisi dari ibu ke anaknya ini masih terjadi di Indonesia,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam taklimat media yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Imran mengatakan kasus anak dengan HIV masih ditemukan setiap tahunnya. Kemenkes mencatat sebanyak 910 kasus HIV pada anak dengan usia di bawah empat tahun pada 2019 silam. Data yang sama mencatatkan secara berturut-turut 617 kasus pada 2020, 501 kasus pada 2021, 639 kasus pada 2022, serta 557 kasus pada Januari hingga September 2023 ini.
“Berarti upaya kita untuk bisa memutus mata rantai penularan masih perlu kita giatkan lagi, karena kasihan anaknya kalau dia (ibunya) tidak melakukan pencegahan,” ujarnya.
Untuk itu, Kemenkes telah melakukan sejumlah upaya seperti pencegahan, surveilans, penanganan kasus, serta usaha promosi kesehatan. Salah satu di antaranya yakni melalui skrining, di mana saat ini skrining HIV/AIDS bisa dilakukan secara mandiri.
Imran menjelaskan pihaknya tengah menggencarkan upaya skrining, termasuk skrining mandiri guna menjangkau populasi kunci yang pada saat ini tidak bisa diidentifikasi dengan jelas.
“Kita buka akses pada masyarakat, sehingga mereka bisa cek sendiri status mereka masing-masing menggunakan skrining mandiri,” tambahnya.