Kemendikburistek Keluarkan Surat Edaran Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

“Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” pungkas Suharti.

Sebelumnya, Federasi Serikat Guru Indonesia juga (FSGI) memberikan rekomendasi mengenai polemik wisuda sekolah ini.

Salah satunya Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran bahwa wisuda tidak wajib sehingga sekolah tidak membuat program wisuda yang seolah-olah wajib dan orang tua meyakini bahwa kegiatan tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan pemerintah. FSGI menyatakan, dalam Permendikbudristek No 50/2022 telah ada ketentuan penggunaan pakaian adat di sekolah-sebagai respons terhadap adanya keluhan masyarakat sebelumnya karena ada daerah/sekolah yang menganggap pakaian adat sebagai salah satu seragam sekolah.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Berpidato di Gedung Nusantara dengan Busana Tradisional Betawi

Protes wisuda TK-SMA ini viral karena banyak diprotes netizen di media sosial. Bahkan Instagram Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu pun diserbu oleh beragam permintaan akan dihapusnya wisuda di sekolah itu.

Aulanews. ID — Hizbullah mengatakan akan melanjutkan operasi untuk mendukung Gaza, rakyatnya, dan perlawanannya  setelah ledakan pager simultan yang digunakan oleh anggotanya, ledakan ini  menewaskan 12 orang dan melukai ribuan orang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist