Kemendikbudristek Luncurkan e-Sertifikat Kompetensi LKP

Aulanews.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan (Ditsuslat), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menerapkan penggunaan sertifikat kompetensi elektronik Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

E-sertifikat menandai beralihnya sertifikat blanko fisik ke sertifikat kompetensi digital bertanda tangan elektronik atau yang dikenal dengan sertifikat kompetensi elektronik.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati, menyampaikan bahwa sertifikat kompetensi elektronik ini akan diberikan kepada peserta uji kompetensi kursus dan pelatihan yang dinyatakan “Kompeten”.

“Sertifikat nantinya akan disampaikan menggunakan aplikasi SiKompeten yang sudah diterapkan selama empat tahun terakhir,” ungkapnya.

Kiki menjelaskan, adanya sertifikat kompetensi elektronik dapat membantu dalam kepemilikan sertifikat karena verifikasi secara digitalnya mudah dilakukan. Selain itu, memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dan dapat meminimalisir pemalsuan.

Dirjen Diksi menyatakan bahwa setiap pelatihan sangat memerlukan penilaian kompetensi. Penilaian kompetensi tersebut diharapkan dapat meyakinkan semua pihak, mulai dari instruktur, peserta didik, bahkan wali/orang tua peserta didik.

“Penggunaan sertifikat kompetensi elektronik merupakan langkah maju yang dilakukan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi dalam mempercepat proses penerbitan sertifikat yang selama ini berlangsung,” imbuhnya.

Direktur Kursus dan Pelatihan (Dirsuslat), Wartanto, mendukung secara penuh peningkatan kualitas LSK melalui adanya sertifikat kompetensi elektronik ini.

Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor 4-1 dalam pertandingan perebutan posisi ketiga di ajang ASEAN Women’s Futsal Championship 2024. Laga tersebut berlangsung di PSC...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist