Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah rekomendasi penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia untuk nantinya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Minta Partisipasi Aktif Pemerintah Daerah
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, memberikan arahan agar semua pihak terkait memastikan adanya tindak lanjut setelah penetapan WBTb nanti.
“Ini waktunya kita bersungguh-sungguh berkomitmen untuk memperkenalkan apa-apa yang sudah ditetapkan kepada masyarakat kita antara lain melalui sekolah. Ke depannya, ini perlu ada regulasi yang nantinya memastikan agar semua WBTb yang sudah ditetapkan dapat menjadi bahan ajar di sekolah,” imbau Hilmar.
Hilmar juga meminta partisipasi aktif dari jajaran pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelestarian WBTb melalui berbagai cara, yaitu melalui pendidikan, promosi, penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan WBTb, dan koneksi antardaerah.
Jika dijalankan dengan serius, Hilmar yakin dapat membuka jalan untuk memperkenalkan warisan budaya Indonesia ke dunia internasional. (Mg09)