Kemendikbud Resmi Usulkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Aulanews.id – Sebanyak 213 situs cagar budaya telah resmi diusulkan menjadi warisan budaya takbenda Indonesia. Keputusan ini berdasarkan Sidang Identifikasi Warisan Budaya Takbenda Tahun 2023 yang dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 1 September 2023 di Jakarta Pusat.

Sidang melibatkan 14 Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Kepala Dinas (provinsi/kabupaten/kota) yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili, serta perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan.

Berdasarkan laporan Ketua Tim Kerja Warisan Budaya Ditetapkan, M. Natsir RM, pada Tahun 2023 ini tercatat ada sebanyak 777 usulan Warisan Budaya Takbenda yang masuk.

Usulan-usulan tersebut kemudian diseleksi melalui seleksi administrasi, rapat penilaian usulan WBTb ke-1, verifikasi, rapat penilaian usulan WBTb ke-2, dan rapat penilaian usulan WBTb ke-3.

“Sesuai dengan hasil pembahasan rapat penilaian usulan WBTb terakhir, maka yang maju ke tahap sidang ini adalah sebanyak 215 pengusulan WBTb dari 31 provinsi,” papar M. Natsir dalam laman Kebudayaan Kemdikbud dikutip Minggu (17/9/2023).

Dengan 213 warisan yang diusulkan, Wahjudin selaku Direktur Pelindungan Kebudayaan berharap dapat memperkuat kesadaran, tanggung jawab, dan semangat untuk melestarikan kebudayaan Indonesia. Lebih lanjut, Judi juga menekankan mengenai perlunya inventarisasi warisan budaya.

“Para pemangku kepentingan di daerah dapat melakukan inventarisasi dengan membuat pangkalan data yang nantinya akan bersinergi dengan Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) sebagai upaya pelindungan. Ini juga senyampang dengan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan (PPKD) di daerah yang setelah disetujui oleh kepala daerah harus selalu di-update,” ungkapnya.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Juru Bicara PSSI, Arya Sinulingga berterima kasih atas dukungan publik terhadap perbaikan sepak bola yang dilakukan PSSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir....

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist