Aulanews.id, Jakarta () — Kementerian Agama hari ini merilis sebuah aplikasi baru yang disebut “Kawal Haji”. Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memudahkan akses jamaah dan masyarakat dalam menyampaikan beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya. Jamaah dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi,” terang Wibowo Prasetyo saat temu media di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Hadir, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin, Ketua Tim Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Irfan Sembiring, serta Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi.
“Ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Aplikasi ini didesain agar setiap jamaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jamaah,” sambungnya.
Menurut Wibowo, aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jamaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jamaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jamaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jamaah yang tersesat.
“Saat ini Kawal Haji fokus ke penyelesaian masalah utama, yaitu kanal komunikasi pelaporan. Halaman beranda dari Kawal Haji akan melampirkan daftar laporan, dengan prioritas berdasarkan keterbaruan dan dukungan,” ujar Wibowo.