“Kalau konvensional satu ASN baru bisa ikut diklat harus nunggu 20 tahun. Dengan bertransformasi yang kita sebut Digital Learning Center, Open Online Learning/Course, yang tadinya masa tunggu 20 tahun, maka ASN kita bisa diklat kapanpun di manapun,” ujarnya.
Amin juga menegaskan bahwa adanya transformasi digital ini memberikan efisiensi anggaran di Kemenag hingga Rp120 miliar. Sehingga dana anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk keperluan lainnya yang dianggap penting dan layak. (Hb)