Search

Kemenag Finalkan Modul ToT Kurikulum Merdeka

Aulanews.id – Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 437 Tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Selanjutnya, Kementerian Agama melakukan sejumlah persiapan terkait implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), salah satunya pelaksanaan Training of Trainer Kurikulum Merdeka bagi Pengawas.

Persiapan ini dibahas bersama pihak Kemenag, bersama konsultan dan manajemen World Bank sebagai bentuk dukungan dari program REP-MEQR di Jakarta, Jumat (13/4/2023). Hadir, Tim IKM Ditjen Pendidikan Islam, Tim Reviewer Modul PKB, Tim Reviewer Soal AKGTK dan Tim Modul Moderasi beragama yang merupakan peserta program pendampingan PKB Madrasah.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, Kemenag akan melakukan penguatan kompetensi pengawas dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka. Penguatan kompetensi ini diproyeksikan akan menjangkau 5.587 pengawas sepanjang 2023 dan 2024. Untuk itu, pada semester awal 2023 ini, pihaknya mempersiapkan perangkat pendukung, salah satunya berupa modul ToT.

Baca Juga:  Tidak Bisa Sembarang, ASDP Terapkan Regulasi Radius Batasan Pembelian Tiket Ferry Online. Ini Area Batasannya

Wakil Komponen 3 PMU REP MEQR yang juga Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK Anis Masykhur menegaskan bahwa perangkat utama yang mendukung kesuksesan implementasi kurikulum merdeka ini adalah modul ToT Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Kami hadirkan 21 pakar untuk mendesain diklat ToT IKM ini,” kata Anis Masykhur.

Menurutnya, para pakar tersebut mewakili unsur pejabat Direktorat KSKK, Direktorat GTK Madrasah, pengawas, widyaiswara, akademisi, NGO pemerhati pendidikan dan dari guru berprestasi. Nantinya, ToT IKM bagi pengawas akan dilakukan dalam rentang 80-100 Jam.

BALIKPAPAN – Asa Borneo FC Samarinda untuk melaju ke babak final Championship Series BRI Liga 1 2023/24 harus terhenti. Bertekad membalikkan keadaan pada leg kedua, tim justru kembali mengalami kekalahan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist