Search

Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah di Al Azhar Mesir, Ini Ketentuannya

tangkapan layar wikipedia Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir

Lulusan ini harus telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar;

b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi ini meliputi Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan.

Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/;

c. Sebanyak 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024, bilamana kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama, dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).

Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

Baca Juga:  Pemkot Jakpus Berdayakan Duta Baca dalam Peringatan Bulan Bahasa

Zainul Hamdi lantas menyebut calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa, di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar.

Mereka juga dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut.

“Bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ atau memproses secara langsung dan mandiri, serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui Al-Azhar,” lanjut dia.

Dia dijatuhi hukuman penjara bersama delapan orang lainnya antara satu dan dua tahun pada Mei 2023, sehubungan dengan pemogokan pada tahun 2021 karena PHK di Kasino NagaWorld di ibu kota...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist