Keluarga dan Sekolah, Benteng Utama Cegah Bahaya Intoleransi dan Radikalisme

Hal itu sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.

Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Diingatkan Hesti, pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.

“Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan,” tuturnya.

Kesiapsiagaan nasional dimaksud, menurutnya, adalah dengan pelbagai ikhtiar dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.

Tantangan Era Digital

Semua orang dengan mudah mengumbar kebencian dengan bebas di internet. Hal ini disebabkan ruang dunia maya yang bebas cepat dan anon (tidak beridentitas) sehingga orang bebas menyebarkan narasi kebencian menghujat atau memaki.

Informasi apapun diterima sebagai kebenaran tanpa ada verifikasi, itulah fakta yang terjadi dalam masyarakat.

“Rendahnya literasi digital pelaku medsos tanpa menyadari adanya efek hukum psikologis dan dampak sosial dari penggunaan medsos
tersebut.

“Bahkan, suburnya intoleransi dan fanatisme kelompok menumbuhkan keberanian untuk menghujat dan memaki tokoh agama, keyakinan, dan politik yang dianggap berseberangan,” kata Hesti Armiwulan.

Dalam paparannya, Kepada Bakesbangpol Prov Jatim Eddy Supriyanto SSTP, MPSDM, menegaskan pentingnya upaya penanaman bela negara. Yakni, mempunyai rasa ikut memiliki negeri ini dan terpanggil untuk ikut serta dalam upaya bela negara.

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist