Aulanews.id, Malang – Sejumlah upaya dapat dilakukan dalam pencegahan sikap intoleransi dan radikalisme. Menurut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur Hesti Armiwulan, dengan menanamkan nilai toleransi dan perdamaian sejak dini dalam keluarga, sekolah, kampus.
Hal itu terungkap dalam acara “Sosialisasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Narkoba bagi Generasi Muda”, digelar di Malang, Kamis 21 September 2023. Kegiatan yang dilaksanakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur ini, diikuti ratusan siswa SMA/SMK se-Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Malang.
Hadir sebagai pembicara pada kesempatan itu, selain Hesti Armiwulan juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto SSTP, MPSDM, AKBP Rony Purwahyudi SH, Ditresnarkoba Polda Jatim, dan dimoderatori Moh Arifin MAg (Kabid Agama, Sosbud FKPT Jatim). Acara dibuka Kepala Bakorwil III Malang Drs Budi Santosa.
Hesti menegaskan, pentingnya menumbuhkan kepedulian, kepekaan dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme. Selain itu, memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif
Melek Literasi Digital
Pada bagian lain, Hesti Armiwulan menekankan pentingnya melek media bagi masyarakat secara luas. Dengan melakukan media literasi & digital literasi agar memiliki pemahaman yang moderat dan inklusif.
“Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar/perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai
dengan semangat ke-Indonesia-an
Monitoring /waspada penyebaran aplikasi radikalisme di dunia maya,” tuturnya.
Hal itu sebagai bagian upaya untuk melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, untuk mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan/pengajian yang eksklusif.
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Diingatkan Hesti, pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
“Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan,” tuturnya.
Kesiapsiagaan nasional dimaksud, menurutnya, adalah dengan pelbagai ikhtiar dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.