“Saya mengundang semua pihak untuk memperkuat kolaborasi, kerja sama dan inovasi untuk mendukung keberlanjutan investasi di sektor hulu migas Indonesia dalam rangka mencapai target 1 juta BOPD minyak bumi dan 12 BSCFD gas pada tahun 2030,” ujarnya. Menko Marves mengatakan pemerintah bersikap terbuka terhada saran dan masukan untuk memastikan kepentingan bersama.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pertumbuhan investasi memiliki syarat penting yaitu iklim investasi yang menarik buat investor. Semenjak tahun 2020, daya tarik investasi hulu migas di Indonesia telah meningkat didukung oleh dukungan pemerintah melalui sistem fiskal yang lebih fleksibel dan pendukung lainnya yang menurunkan risiko investasi. Namun demikian, beberapa area masih memerlukan perbaikan, yaitu dalam aspek legal dan kontraktual serta penemuan cadangan raksasa (giant discovery).
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.