“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.
Sementara itu, penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan. Dua saksi tersebut, yakni Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016, dan saksi kedua Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015.
sumber: tempo.co